Salam Satu Data, UKG secara rutin telah dilakukan sejak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan adalah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK. Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bagian dari penilaian kinerja guru, oleh karena itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya. Disamping itu, hasil UKG juga digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Dalam Pedoman Pelaksanaan UKG 2015 Kabupaten Belu akan di laksanakan tanggal 9 s.d. 17 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. Bagi yang ingin melihat apakah anda termasuk Peserta UKG 2015 dan penempatan Peserta UKG 2015 di TUK serta melihat Nomor Peserta UKG bisa di lihat dengan cara berikut ini
Download Data Peserta UKG 2015 dan penempatan Peserta di TUK
disini Klik Disini